Forum Outsourching PT. PLN Banten

ARTIKEL


Listrik Prabayar
Kalau Anda terbiasa dimudahkan dengan layanan prabayar untuk telepon genggam, seperti itu pula yang akan Anda rasakan dengan layanan listrik prabayar.
Layanan Listrik Pra Bayar merupakan bentuk pelayanan PLN dalam menjual energi listrik dengan cara pelanggan membayar dimuka. Mudahnya, sebelum menggunakan listrik dari PLN, pelanggan terlebih dahulu membeli sejumlah nominal energi listrik, sesuai yang dibutuhkan.
Dengan cara ini, kendali penggunaan listrik sepenuhnya ada pada diri pelanggan. Kekhawatiran tagihan listrik membengkak tak perlu lagi lagi terjadi. Baik yang disebabkan oleh penggunaan listrik yang tak terkontrol maupun terjadinya kesalahan baca meter. Dengan membeli listrik di awal, hal-hal yang tidak diinginkan tersebut tak perlu lagi terjadi.
Bila dibandingkan dengan penggunaan layanan pasca bayar selama ini, pelanggan relatif tak leluasa untuk mengetahui berapa besar energy listrik yang telah dikonsumsi. Pelanggan baru bisa mengetahuinya setelah waktu pembayaran atau bahkan saat akan membayar di loket PLN. Maka, tak heran jika kadang pelanggan dibuat kaget oleh tagihan yang melambung tinggi. Yang disebabkan oleh penggunaan listrik yang tak terkendali.
Dengan layanan listrik prabayar, pelanggan bukan saja bisa mengetahui sudah berapa banyak energi listrik yang dikonsumsi, namun juga dapat melihat berapa energi listrik yang masih tersisa untuk dapat digunakan.
Mengingat uniknya sifat layanan listrik prabayar ini, maka diperlukan alat khusus yang berbeda dengan layanan listrik pasca bayar. Alat khusus ini dinamakan kWh Meter (meteran listrik) Pra Bayar, atau lebih dikenal sebagai Meter prabayar.
Setiap pelanggan prabayar akan dilengkapi dengan meter prabayar ini beserta 1 Kartu Prabayar. Meter tersebut yang akan mencatat penggunaan listrik anda. Sedang, kartu prabayar selain sebagai nomor identitas pelanggan prabayar juga berfungsi sebagai alat transaksi pembelian energi listrik. Kartu prabayar tersebut dipakai oleh pelanggan selama masih berlangganan listrik PLN.
Jadi, saat membeli energi listrik (isi ulang), pelanggan harus menunjukkan dan memberikan kartu prabayar kepada petugas PLN untuk dilakukan pengisian energi listrik. Tanpa kartu prabayar, pengisian ulang tidak dapat dilakukan.
Tarif  Sesuai TDL
Tarip listrik Prabayar sesuai dengan Tarip Dasar Listrik (TDL Tahun 2004), yakni Tarip Multiguna untuk pelanggan Reklame, Billboard, pedagang Kaki-Lima dsb sebesar Rp 1.380/ kWh. Bila dibandingkan dengan tarip reguler, maka listrik prabayar boleh dikatakan lebih murah. Karena pelanggan tidak perlu lagi membayar Uang Jaminan Langganan (UJL), sementara harga per kWh-nya tetap (flat). Dengan listrik prabayar, keuntungan ganda diperoleh pelanggan, disamping dapat mengkontrol pemakaian listrik sesuai kemampuan biaya, juga tidak dikenakan UJL.
Sistem Prabayar merupakan bentuk paling efisien pembayaran listrik. Karena pelanggan hanya dibebankan membeli sejumlah kredit (isi ulang) untuk kemudian dipergunakan sampai kWh listrik tersebut habis. Hal ini sama seperti penggunaan isi ulang telepon selular yang biasa kita gunakan.
Setiap pembelian isi ulang prabayar terdiri dari unsur:
*
o Energi Listrik (kWh), Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Meterai
o Pilihan besaran isi ulang bebas, dengan nilai minimum Rp 50.000,- s/d Rp. 5.000.000,-
o Tidak ada Biaya Beban
Menggunakan listrik prabayar, murah dan nyaman kan?
(Dikutip dari http://www.plnjateng.co.id/?p=265 )





ISTILAH KELISTRIKAN

Istilah dan Penjelasan
  • Alat Pembatas dan alat Pengukur (APP) Alat milik PT PLN (Persero) yang berfungsi untuk membatasi daya listrik yang dipakai serta mengukur pemakaian energi listrik
  • Ampere (A) Satuan Arus Listrik
  • Badan Usaha (BUPTL) Penunjang Tenaga Listrik : Instalatir yang bergerak dalam pembangunan dan pemasangan peralatan ketenagalistrikan
  • Biaya Beban (BB) Komponen biaya dalam rekening listrik yang besarnya tetap, dihitung berdasarkan daya tersambung
  • Biaya Keterlambatan (BK) Adalah biaya yang dibebankan pada pelanggan karena tidak memenuhi kewajiban membayar tagihan PLN tepat pada waktunya
  • Biaya Penyambungan (BP) Biaya yang harus dibayar kepada PLN oleh calon pelanggan atau pelanggan untuk memperoleh penyambungan baru atau tambah daya
  • Curah ( C ) Yaitu golongan tarif untuk keperluan penjualan secara Curah (Bulk) kepada Pemegang Izin Usaha
  • Current Transformer atau Trafo Arus (CT) Alat untuk menurunkan arus listrik untuk keperluan pengukuran energi
  • Daya Tersambung Besarnya daya yang disepakati oleh PLN dan pelanggan dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang menjadi dasar perhitungan biaya beban
  • Faktor daya atau Cos Perbandingan antara pemakaian daya dalam Watt dengan pemakaian daya dalam Volt-Ampere
  • Faktor Ketidak Seimbangan Tegangan Perbandingan komponen tegangan urutan negative terhadap komponen tegangan urutan positif
  • Hertz (HZ) Satuan frekuensi listrik
  • Jam nyala Pemakaian kWh dalam satu bulan dibagi dengan kVA tersambung
  • Jaringan Tegangan Ekstra Tinggi (JTET) : Jaringan Tenaga Listrik (JTL ) yang dioperasikan dengan TET yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya
  • Jaringan Tegangan Menengah (JTM) JTL yang dioperasikan dengan TM yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya
  • Jaringan Tegangan Rendah (JTR) JTL yang dioperasikan dengan TR yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya
  • Jaringan Tegangan Tinggi (JTT) JTL yang dioperasikan dengan TT yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya
  • Jaringan Tenaga Listrik (JTL) Sistem penyaluran/pendistribusian tenaga listrik milik PLN yang dioperasikan dengan TR, TM, TT atau TET
  • JBST Jual Beli Tenaga Listrik Secara Terbatas
  • Kilo Meter Sirkuit (kms) Satuan panjang jaringan transmisi atau distribusi tenaga listrik tiga fasa
  • Kilo Volt Ampere (kVA) Seribu Volt Ampere, adalah satuan daya
  • Kilo Volt (kV) Seribu Volt, adalah satuan tegangan listrik
  • Kilo Watt (kW) Satuan daya listrik nyata (aktif)
  • Kilo Watt Hour (kWh) Satuan energy listrik nyata (aktif)
  • kVA max-Meter Alat untuk mengukur pemakaian daya tertinggi dalam satuan kVA untuk kurun bulan dibagi dengan kVA tersambung waktu satu bulan, khusus bagi pelanggan B3, I4 dan I3 tanur busur, T
  • KVARh Kilo Volt Ampere Reactive Hour, satuan energy listrik semu (reaktif)
  • kVARh Meter Alat ukur pemakaian energi listrik semu (reaktif)
  • kWh Meter Alat ukur pemakaian energi listrik
  • kWh Meter Tarif Ganda kWh Meter yang mempunyai dua register, satu register untuk mengukur pemakaian energy pada WBP dan satu register lainnya untuk mengukur energy pada LWBP
  • kWh Meter Tarif Tunggal kWh Meter yang mempunyai satu register untuk mengukur pemakaian energi
  • LWBP Luar Waktu Beban Puncak (jam 22.00 – 18.00)
  • M/TR, TM, TT Tarif Multiguna yang diperuntukan bagi pengguna listrik yang memerlukan pelayanan khusus, baik di Tegangan Rendah, Tegangan Menengah maupun Tegangan Tinggi
  • MVA Mega Volt Ampere (Sejuta Volt Ampere)
  • Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) Pajak yang dibayar oleh semua pelanggan PLN, dipungut oleh PLN dan selanjutnya disetor ke kas Pemerintah Daerah
  • Papan Hubungi Bagi (PHB) Bagian instalasi listrik milik pelanggan yang digunakan untuk membagi-bagikan aliran listrik
  • PB Penyambungan Baru
  • PD Penambahan Daya/Perubahan Daya
  • Pemutusan Rampung Penghentian untuk seterusnya penyaluran tenaga listrik ke instalasi pelanggan dengan mengambil sebagian atau seluruh peralatan untuk penyaluran tenaga listrik ke instalasi pelanggan
  • Pemutusan Sementara Penghentian penyaluran tenaga listrik ke instalasi pelanggan untuk sementara
  • Penerangan Jalan Umum (PJU) Penerangan untuk jalan dan prasarana umum yang dipasang secara resmi oleh pemda atau badan resmi lainnya dan mendapat pasokan tenaga listrik dari PLN secara legal
  • Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Pemeriksaan oleh PLN terhadap instalasi PLN dan instalasi pelanggan dalam rangka penertiban pemakaian/pemanfaatan tenaga listrik
  • Potensial Transformator (Trafo Tegangan) Alat untuk menurunkan tegangan listrik yang diperlukan khusus bagi pengukuran energi listrik atau peralatan pengaman dan pengendah listrik lainnya
  • Saluran Masuk Pelayanan (SMP) Kabel milik PLN yang menghubungkan antara jaringan Tegangan Rendah dengan APP yang terpasang di rumah pelanggan
  • Sambungan Langsung Adalah sambungan JTL atau SL termasuk peralatannya sedemikian sehingga tenaga listrik disalurkan tanpa melalui APP
  • Sambungan Tenaga Listrik (STL) Penghantar di bawah atau di atas tanah termasuk peralatannya sebagai bagian instalasi PLN yang merupakan sambungan antara JTL milik PLN dengan instalasi pelanggan
  • Tagihan Listrik Perhitungan biaya atas pemakaian daya dan energi listrik oleh pelanggan setiap bulan
  • Tagihan Susulan Tagihan kemudian sebagai akibat adanya penyesuaian dengan ketentuan atau sebagai akibat adanya pelanggaran
  • Tarif Dasar Listrik (TDL) Ketentuan pemerintah yang berlaku mengenai golongan tarif dan harga jual tenaga listrik yang disediakan oleh PLN
  • Tegangan Ekstra Tinggi (TET) Tegangan sistem diatas 245.000 Volt
  • Tegangan Menengah (TM ) Tegangan sistem diatas 1.000 Volt sampai dengan 35.000 Volt
  • Tegangan Rendah (TR) Tegangan sistem sampai dengan 1.000 Volt
  • Tegangan Tinggi (TT) Tegangan sistem diatas 35.000 Volt sampai dengan 245.000 Volt
  • Titik Penyambungan Bersama Titik terdekat dengan pelanggan dimana tersambung juga pelanggan yang lain pada JTR atau JTM atau JTr atau JTET
  • Uang Muka Tagihan Listrik (UMTL) Penerimaan pembayaran untuk pemakaian daya dan energy listrik mendahului transaksi penyerahan daya dan energi berlangsung
  • Volt Ampere (VA) Satuan daya (daya buta)
  • Volt (V) Satuan Tegangan Listrik
  • Waktu Beban Puncak (WBP) Waktu jam 18.00 sampai dengan jam 22.00 waktu setempat
  • Watt Satuan daya listrik nyata


Dikutip dari : www.pln.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar